Komnas HAM Minta KPU RI Segera Rilis Data Suara Pilpres 2024 yang Benar, Pramono: Informasi Itu harus Akurat

22 Februari 2024, 21:49 WIB
Komnas HAM Minta KPU RI Segera Rilis Data Suara Pilpres 2024 yang Benar /Tintus Belang/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com - Setelah sebelumnya mengungkap dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terutama soal ketidaknetralan Aparatus Sipil Negara (ASN), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini kembali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menyajikan data perolehan suara yang akurat ke publik.

Permintaan yang diajukan Komnas HAM ini dinilai sangat penting mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Apalagi informasi yang diminta merupakan salah satu poin terkait transparansi.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang merupakan hak publik harus dipenuhi dengan keakuratan.

Baca Juga: Laporan Komnas HAM Mengejutkan: Politisasi ASN dalam Pemilu 2024 Meningkat, Bawaslu Diminta Segera Bertindak

"Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pramono Ubaid Tanthowi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota KPU RI periode 2017-2022, mengemukakan tanggapannya terkait masalah sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak menyajikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari yang lalu.

Krena itu, untuk menjawab tudingan kecurangan yang sedang santer diberitakan sekaligus memastikan keakuratan informasi terkait hasil Pemilu 2024, Pramono menekankan perlunya perbaikan sistem yang dilakukan oleh KPU dengan segera.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menteri ATR-BPN, AHY Siap Tuntaskan Pekerjaan yang Belum Rampung

Dengan peningkatan dalam sistem akuisisi data tersebut, Pramono yakin bahwa KPU akan dapat memenuhi peranannya dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait perolehan suara pasangan calon Presiden dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait ketidaksesuaian data antara Formulir C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, kualitas sistem juga sangat bergantung pada penggunaannya oleh manusia. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi bagian penting dalam evaluasi KPU.

Baca Juga: Anggota PPS di Alor Meninggal Dunia, KPU Sebut Total Penyelenggara Meninggal di NTT Capai 5 Orang

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, pada hari Senin 19 Februari 2024.

Betty menyoroti pentingnya infrastruktur yang memadai untuk pengunggahan data yang dilakukan oleh petugas KPPS di setiap TPS, termasuk perlunya akses ke ponsel dan jaringan internet yang cepat.
Karena itu, data hasil Formulir C tersebut harus difoto oleh setiap anggota KPPS harus menggunakan perangkat yang sesuai, kemudian foto tersebut diunggah ke situs Sirekap.

Baca Juga: Telan Dana Rp6,7 Miliar, Bangunan Puskesmas Paga Dinilai Tak Punya Asas Manfaat hingga Tersentuh Masalah Hukum

Sekedar informasi, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi Pengenalan Tanda Optis (OMR) dan Pengenalan Karakter Optis (OCR), yang memungkinkan pengenalan pola tulisan manual yang dikonversi langsung menjadi data numerik di platform Sirekap.

Masalah kemudian muncul ketika teknologi Sirekap tidak dapat mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, yang mengakibatkan perbedaan data numerik yang belakangan menciptakan kegaduhan di publik, terutama di media sosial.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler