Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 8 April 2022, Saksikan Hafiz Indonesia dan Ikatan Cinta
Selain itu, ada juga capaian lain seperti akselerasi transformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022.
Selanjutnya, dalam mendukung transformasi sistem kerja pasca-penyederhanaan birokrasi, KemenPAN-RB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.***