6 Langkah Strategis KemenPAN-RB Wujudkan Reformasi Birokrasi, Salah Satunya Meningkatkan SDM ASN

- 8 April 2022, 09:46 WIB
Enam Langkah Strategis KemenPAN-RB Wujudkan Reformasi Birokrasi.
Enam Langkah Strategis KemenPAN-RB Wujudkan Reformasi Birokrasi. /Flores Terkini/Kolase Foto: menpan.go.id

FLORES TERKINI - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus lakukan pembenahan demi percepatan reformasi birokrasi.

Meski jadi sorotan, penghapusan tenaga honorer dalam instansi pemerintah merupakan salah satu poin dari reformasi birokrasi yang sedang gencar dilakukan.

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis 7 April 2022, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memastikan percepatan reformasi birokrasi terus berlanjut di tahun 2022.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Tenaga Honorer Usai Diangkat Jadi PPPK, Penghasilan Golongan Ini Bikin Iri

Dikutip dari menpan.go.id, untuk mewujudkan percepatan reformasi birokrasi tersebut, KemenPAN-RB lalu menyusun berbagai langkah strategis dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di segala lini dan aspek.

"Anggaran Kementerian PANRB di tahun 2022 kami optimalisasikan untuk memperbaiki kualitas birokrasi melalui pencapaian kegiatan-kegiatan prioritas guna mendukung visi-misi Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin," ujar Menteri PANRB Tjahjo.

Setidaknya ada 6 langkah strategis yang telah disusun demi mewujudkan percepatan reformasi birokrasi di tahun 2022.

Baca Juga: Berminat Jadi Kepala Desa? Pelajari Dulu Syarat Terbaru Menjadi Kades Berikut Ini

Tujuannya tidak lain adalah agar reformasi bisa sampai ke jantung birokrasi, sehingga dapat cepat melayani masyarakat. Berikut daftar 6 langkah strategis yang dimaksud.

Pertama, arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke isu tematik.

Kedua, arah pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan ditingkatkan dan dikembangkan dengan isu tematik.

Baca Juga: PNS Dilaporkan Selingkuh Bisa Dikenakan Sanksi Pemberhentian, Ini Aturan Mainnya

Ketiga, penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan berbasis fungsional pasca-penyederhanaan birokrasi.

Keempat, pengembangan dan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kelima, learning wallet akan dikembangkan sebagai sistem reward untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM ASN.

Baca Juga: Perekrutan Tenaga Honorer Sudah Dilarang Sejak 2005: Pengangkatannya Dinilai Mengacaukan, Apa Alasannya?

Keenam, memperkuat kebijakan pelayanan publik dalam rangka pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tjahjo juga mengungkapkan beberapa strategi KemenPAN-RB telah tercapai hingga triwulan I tahun 2022, termasuk beberapa kebijakan dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

"Antara lain terkait sistem kerja, pengaturan perjalanan dinas ASN, serta pemanfaatan gedung pusat pendidikan dan pelatihan instansi pemerintah sebagai fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 8 April 2022, Saksikan Hafiz Indonesia dan Ikatan Cinta

Selain itu, ada juga capaian lain seperti akselerasi transformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022.

Selanjutnya, dalam mendukung transformasi sistem kerja pasca-penyederhanaan birokrasi, KemenPAN-RB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah