Cara Daftar Mudik Gratis yang Dibuka Kemenhub Khusus di 14 Kota, Cukup Pakai Fitur Ini

- 11 April 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi mudik Lebaran 2022. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca Juga: Bukan Penerima BSU 2022? Tenang Saja, Bermodalkan KTP, Anda Bisa Peroleh Bansos Rp2,4 Juta dari Program Ini

  1. Pertama, akses laman mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri
  2. Login dan mengisi data secara lengkap
  3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem
  4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik
  5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Meskipun mudik gratis ini difasilitasi pemerintah, namun diharapkan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah