5 Syarat Lolos PPPK 2022 Tanpa Test Sesuai SE Menpan RB Terbaru, Anda Termasuk?

- 13 Agustus 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi PPPK 2022.
Ilustrasi PPPK 2022. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

​Minimal tenaga honorer bekerja selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021.

​Minimal tenaga honorer berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Sabtu 13 Agustus 2022: Nonton Grand Final The New L Men dan Trig3rr

Berdasarkan penjelasan tersebut, ada kemungkinan tenaga honorer tidak jadi dihapus melainkan pola rekrutmen yang harus sesuai dengan kebutuhan.

Dan bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat sebagaimana disebutkan di atas, maka bisa diangkat menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK 2022.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah