Minimal tenaga honorer bekerja selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021.
Minimal tenaga honorer berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
Berdasarkan penjelasan tersebut, ada kemungkinan tenaga honorer tidak jadi dihapus melainkan pola rekrutmen yang harus sesuai dengan kebutuhan.
Dan bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat sebagaimana disebutkan di atas, maka bisa diangkat menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK 2022.***