PPLN Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif, Panwaslu Rekomendasikan Pemilu di Kuala Lumpur Diulang

- 14 Februari 2024, 21:42 WIB
Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur Lakukan Pelanggaran
Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur Lakukan Pelanggaran /Antara/Virna P Setyorini

Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu ke Desa Hokor, Petugas Berjibaku Jalan Kaki Taklukkan Jalan yang Rusak Berat

PPLN Kuala Lumpur secara aktif terlibat dalam memastikan keberlangsungan proses demokrasi Indonesia di luar negeri, khususnya dalam hal pemilihan umum. Dengan menerima rekomendasi dari Panwaslu, mereka menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi proses demokratis.

Sumarsono menekankan pentingnya mengevaluasi rekomendasi secara menyeluruh sebelum menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Hal ini menggarisbawahi tanggung jawab mereka untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Meski masih dalam proses evaluasi, langkah ini menunjukkan keterbukaan dan komitmen penuh dari PPLN Kuala Lumpur dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan baik.

Baca Juga: Resmi! Trailer Deadpool 3 Terbaru Hadirkan Pertarungan Epik hingga Kegilaan Multiverse, Plus Inkarnasi Baru

Diharapkan hasil kajian lebih lanjut akan membawa pemahaman yang lebih dalam dan memberikan landasan yang kokoh untuk langkah-langkah berikutnya dalam mendukung integritas dan kelancaran proses pemilihan umum.

“Kami akan diskusikan dulu terkait poin-poin rekomendasi. Belum ada keputusan dan sampai saat ini masih sedang berjalan (perhitungan suara KSK),” katanya.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah