Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, JPU Kejari Kota Kupang Hadirkan 4 Saksi

- 24 Mei 2022, 13:26 WIB
Sidang dengan agenda Pembuktian di Pengadilan Negeri Kupang digelar hari ini, Selasa 24 Mei 2022.
Sidang dengan agenda Pembuktian di Pengadilan Negeri Kupang digelar hari ini, Selasa 24 Mei 2022. /victorynews.id/Simon Selly

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 24 Mei 2022, Saksikan Catatan Demokrasi dan Buru Sergap

Ia kembali menerangkan, Penuntut Umum Kejari Kota Kupang dalam persidangan juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memberikan berkas perkara itu.

"Tetapi Penuntut Umum, dalam persidangan sampaikan juga mereka siap untuk memberikan itu, jadi menurut kami tidak ada persoalan untuk hal ini, kecuali mereka tidak mau masih itu salah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah