Usia Tenaga Honorer Bisa Jadi Penghalang Diangkat Jadi PNS, Ini Syarat Khusus yang Wajib Diketahui Teko

- 2 Juni 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi honorer dihapus 2023.
Ilustrasi honorer dihapus 2023. /Irfan Anshori/ANTARA/Irfan Anshori

Baca Juga: FIX! Penyederhanaan Birokrasi di Instansi Pemerintahan Sah dengan Aturan Terbaru, Ini Penjelasannya

Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar jabatan fungsional guru seni budaya keterampilan.

Seleksi PPPK Guru 2022 berlangsung dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan kompetensi.

Para pelamar bisa terus memantau laman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek untuk bisa mengikuti perkembangan informasinya.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x