Di NTT, Seorang Bupati Ancam Berhentikan Ratusan Nakes, Apa Sebab?

21 Maret 2024, 11:50 WIB
Bupati Manggarai, Herry Nabit. /Istimewa

FLORESTERKINI.com – Dalam satu pekan terakhir, sebuah peristiwa besar terjadi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bagaimana tidak, pemimpin daerah itu (bupati) mengancam akan memberhentikan ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang mengabdi di daerah tersebut.

Ancaman pemberhentian oleh Bupati Herry Nabit itu bermula ketika sekitar 300 orang nakes di wilayah kabupaten itu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Manggarai untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Rabu, 6 Maret 2024 yang lalu.

Maksud para nakes mendatangi gedung DPRD itu adalah untuk menuntut hak mereka agar diprioritaskan pada seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Juga: Prabowo Singgung Peran Jokowi Usai Diumumkan Menang Pilpres 2024, Sebut Sudah Beri Contoh

Selain itu, mereka juga menghendaki agar pemerintah tidak boleh menerima nakes yang berada diluar dari daerah Manggarai.

Pertemuan dengan perwakilan mereka di DPRD itu, oleh Bupati Herry, dianggap sebagai bagian dari 'demonstrasi' dan menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap kelangsungan perjalanan roda pemerintahan selama ini.

Herry mengatakan, kepastian pemberhentian terhadap ratusan nakes itu akan dia buktikan dengan tidak menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK) bagi para nakes non-ASN yang terlibat dalam 'demonstrasi' tersebut.

Baca Juga: Lancarkan Persalinan Bumil di Kapal Penumpang, Ternyata Bidan Puskesmas Ritaebang Libatkan 'Dokter' Terhebat

“Semua nakes yang berdemonstrasi, saya tidak akan menandatangani SPK,” kata Bupati Herry di Ruteng, Kamis, pekan lalu.

Menurut dia, sebagai pemimpin bagi seluruh golongan masyarakat, dirinya menyadari tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan semua masyarakatnya tanpa pandang bulu.

Dirinya tentu saja mengetahui hampir seluruh keluhan dan keresahan masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan. Akan tetapi, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus sesuai regulasi dan bukan atas kemauan atau kehendak satu golongan masyarakat saja termasuk para nakes dimaksud.

Baca Juga: Cara Cek Data Non ASN dan Alur Pendataannya, Tenaga Honorer Kategori Berikut Wajib Tahu!

“Percayalah, atasanmu pasti perhatikan keluhanmu. Tetapi, yang pasti dengan aturan, bukan berdasarkan apa yang kau mau,” kata Herry.

Dikatakannya, ketika para nakes tersebut menggelar 'demonstrasi', itu menunjukkan kesan bahwa selama ini nasib mereka sedang diabaikan atau tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Padahal, kata dia, pengakomodiran ratusan nakes non-ASN tersebut ke dalam tenaga kontrak daerah merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian pemerintah dalam memperjuangkan nasib pahlawan kehidupan itu.

Baca Juga: Bakal Tayang Besok 21 Maret 2024, Film Dua Surga Dalam Cintaku Mengajarkan Kita Tentang Keikhlasan

"Ketika kamu sudah tidak percaya bahwa pak Bupati sudah mengurus kamu dengan baik, berarti di situ soal trust. Kepercayaan. Berarti kamu tidak percaya saya. Kalau begitu, waktunya juga saya tidak percaya kamu,” ucapnya.

Dirinya menegaskan akan mengirimkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai untuk segera melakukan refocusing APBD yang sudah ditetapkan, termasuk anggaran pembiayaan honor para nakes tersebut.

“Besok saya akan bersurat secara resmi ke pak Sekda, lakukan refocusing ulang,” teganya.

Sebelumnya, Pemda Kabupaten Manggarai telah melakukan pemecatan terhadap dua puluh orang nakes pada 15 Maret 2024 yang lalu. Seluruh nakes yang dipecat itu merupakan tenaga sukarela murni yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Pratama Reo.

Baca Juga: 8 Partai Lolos ke Senayan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Nasional, 16 Gagal, Termasuk PSI?

Surat pemecatan terhadap dua puluh nakes itu dikeluarkan pada Jumat, 15 Maret 2024 dengan Nomor: 821/800.1.6.3/DINKES/III/2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kadis Kesehatan Manggarai, drg Bertolomeus Hermopan.

Menurut pertimbangan yang termuat dalam isi surat tersebut, Pemda Manggarai terpaksa memberhentikan para nakes itu karena kurangnya ketersediaan anggaran terhadap biaya pekerjaan sebagai tenaga kesehatan di RS Pratama Reo.

"Melakukan pemberhentian dengan hormat kepada Bapak/Ibu dengan status sebagai tenaga sukarela murni di RS Pratama Reo di Reo terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini," demikian bunyi surat itu.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler