Baca Juga: Bikin Air Mata Meleleh! Puisi Ridwan Kamil untuk Eril dan Sungai Aare
Selain itu, pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN.
Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.***